Palembang, Poskita. Id – Eks calon Walikota Palembang dan mantan Direktur PT SMS, Sarimuda, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama angkutan batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumsel.
Penyidik KPK juga memeriksa Komisaris PT Bima Karya Cipta Surya Perdana Wicaksana sebagai saksi kasus tersebut






