Jakarta, PosKita.id – Rapat internal Komisi II DPR RI memutuskan akan mengundang Rapat Kerja, besok, dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian antara lain dengan agenda membahas Pemilu sistim proporsional terbuka.
Untuk diketahui sejak dua pekan terakhir kembali muncul permohonan uji materi yang menuntut ke sistim Pemilu proporsional tertutup dengan menguji atas UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
“MK sebaiknya menolak uji materi baru yang diajukan pemohon itu sebab MK sudah pernah membuat Norma baru atas putusan atas uji materi yang sama pada uji materi sebelumnya kecuali ada Novum “.
Pendapat ini diutarakan A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra anggota Fraksi Partai Golkar usai rapat internal Komisi II di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Dikatakan, selama ini dengan sistim proporsioanal terbuka sudah memberikan keadilan bagi pemilih dan Caleg. Dimana setiap calon anggota legislatif diberi kesempatakan yang sama untuk bertemu rakyat sejak sedari awal sejak jadi bakal Caleg, ini kan masuk akal logikanya. Agar supaya mendapat simpati langsung dari masarakat di hari H Pemilu, dan serta berharap agar di pilih pada hari H Pemilu.







