Palembang, Poskita.id — Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menangkap seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 3 kilogram. Kurir yang ditangkap berinisial RA (49) warga Jalan Serumpun, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Barang bukti sabu seberat 3 kilogram yang dibawa tersangka ditaruh dibawah jok motor Yamaha N max yang dikendarai tersangka.
RA ditangkap di pinggir Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi yang diterima anggota dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.
“Dari sinilah anggota langsung melakukan penyelidikan dari informasi tersebut untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RA,” kata Harissandi kepada wartawan di Polda Sumsel, Rabu (2/8).
Dari tangan tersangka, anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau merk Yushan.
“Barang bukti sabu-sabu disimpan tersangka di dalam jok motor Yamaha N-Max yang dikendarai tersangka, dan rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Kota Palembang,” terang Harissandi.







