Sesuai dengan Arahan MK, KPU PALI Lakukan Ini

Daerah, News1181 Dilihat

PALI, PosKita.id – Dengan diterimanya gugatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Devi Harianto SH MH dan Darmadi Suhaimi SH di Mahkamah Konstitusi Selasa (26/1), KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mempersiapkan data-data yang di butuhkan menjelang persidangan kedua.

Sunaryo membenarkan adanya pembukaan kotak suara di gudang logistik KPU. Sesuai arahan dan hasil konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi ahirnya KPU Kabupaten PALI kembali membuka beberapa kotak suara guna mempersiapkan data-data sesuai yang diintruksikan pihak MK.

“Pembukaan kotak suara dikawal ketat pihak kepolisian Polres PALI serta perwakilan kedua paslon datang semua. Sesuai dengan arahan dan hasil konsultasi dengan MK bahwa untuk C Hasil KWK Plano di foto copy harus sesuai dengan ukuran aslinya, maka kami membuka kotak untu di foto copy sesuai dengan aslinyo setelah selesai di foto copy untuk aslinya akan kami masukan lagi ke dalam kotak sesuai dengan TPS nya,” ujar Ketua KPU PALI Sunaryo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *