Palembang, Poskita.id — Banjir merendam sekitar 30 hektar lahan perkebunan masyarakat di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada Minggu 24 Desember 2023 lalu.
Penyebab banjir diduga longsoran tanah disposal PT Bara Anugerah Sentosa (BAS) yang menyebabkan aliran sungai Oal terhambat.
Hal ini diperkuat dengan hasil investigas yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Kadiv Kampanye Walhi Sumsel Febrian Putra Sopah mengatakan Walhi Sumsel mendapatkan laporan banjir dari masyarakat Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim pada 28 Desember 2023 atau empat hari setelah kejadian banjir.
“Banjir tersebut merendam lahan perkebunan masyarakat kurang lebih 30 hektar yang dimiliki 17 KK. Masyarakat mengindikasikan penyebab banjir karena tumpukan tanah disposal PT Bara Anugerah Sentosa (BAS) longsor yang menyebabkan aliran sungai Oal terhambat,”kata Febrian Putra Sopah kepada wartawan saat pres rilis dikantor Walhi Sumsel Selasa (9/1/2024).
Dari sinilah kata Febrian, masyarakat desa Pulau Panggung pada 2 Januari 2024 mendatangi kantor PT BAS untuk meminta pihak perusahaan bertanggung jawab. Pihak PT BAS membenarkan bahwa pada 12 Desember 2023 adanya pergeseran tanah disposal namun perusahaan tidak menginformasikan hal itu kepada masyarakat lahannya berada didekat tumpukan tanah disposal PT BAS.
“Dari hasil rapat internal PT BAS, salah satu poinnya pihak perusahaan akan memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena banjir luapan sungai Oal. Pihak perusahaan memutuskan untuk memberikan kompensasi Rp 2 juta per KK namun ditolak masyarakat,”jelasnya.
Dari sinilah lanjut Febrian masyarakat Pulau Panggung meminta Walhi Sumsel untuk melakukan pendampingan atas permasalahan ini. Walhi Sumsel lalu turun ke lokasi guna melakukan investigasi. Dari investigasi yang dilakukan ditemukan fakta dilapangan diantaranya PT BAS telah melakukan penimbunan/penyempitan sungai Oal yang digunakan untuk aktivitas penambangan sehingga menghambat laju aliran air sungai.
Fakta lainnya adalah tanah disposal PT BAS telah terjadi longsor ke Sungai Oal, karena lokasi disposal berdampingan secara langsung ke sungai.







