Palembang, Poskita.id — Anggota Polsek Ilir Barat II berhasil menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan seorang wanita di jembatan Musi VI Palembang pada Rabu (16/6/2024) malam.
Wanita tersebut bernama Rosa Melinda (27) warga Jalan Letnan Yasin, Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur III Palembang ia hendak mengakhiri hidupnya dari atas jembatan Musi VI.
Beruntung anggota Polsek Ilir Barat II mencegahnya polisi cepat datang dan membujuknya sehingga upaya lompat ke sungai musi dari jembatan Musi IV gagalkan.
Aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo terbukti sangat efektif merespon keluhan warga.
Bripka Dody petugas SPKT Polsek Ilir Barat II Polrestabes Palembang yang menerima informasi melalui aplikasi Banpol, bersama Aiptu MT Silaban (Kanit Patroli) dan Brigadir Muhammad Rozi (piket Reskrim) segera bergegas menuju lokasi jembatan Musi II dan menemukan seorang petempuan dalam kondisi linglung, menangis sambil memegang handphone.
Perempuan yang bersikukuh ingin mengakhiri hidupnya akibat rasa kecewa dan putus asa dengan cara hendak melompat menceburkan diri ke sungai Musi.
Namun berkat kegigihan petugas Polsek dengan memberikan penyadaran, akhirnya berhasil membujuk korban dari upaya bunuh diri, memastikan keselamatannya dan segera membawanya ke Polsek Ilir Barat II.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H, kepada awak media membenarkan personelnya dari Polsek IB II yang telah berhasil menyelematkan nyawa warganya yang hendak melakukan bunuh diri.







