Asahan, Poskita.id – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, M. Si mewakili Bupati Asahan membuka secara resmi acara sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021 di Kabupaten Asahan pada Selasa, (16/03).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Eriyanti Siregar, SKM Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan melaporkan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.
Beliau juga melaporkan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini akan dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei mendatang. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021.
Mengakhiri laporannnya beliau menyampaikan peserta dari kegiatan ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasi Pem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader.
Sementata Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si pada pidato tertulisnya mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).







