Muara Enim, Poskita.id – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan penjelasan terhadap 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penjelasan ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna VIII Masa Rapat ke-1 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd.I., yang juga dihadiri para wakil ketua dan seluruh anggota dewan di Gedung DPRD Kab. Muara Enim pada Selasa (6/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., mengapresiasi dukungan DPRD sebagai wujud sinergitas positif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien. Dirinya berkomitmen menjaga dan meningkatkan kinerja seluruh perangkat daerah maupun BUMD guna mendorong terwujudnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sehingga berdampak dan bermanfaat secara luas.







