Lahat, Poskita.id — Bau anyir dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Lahat makin tak tertahankan. Anggaran jumbo dari APBD 2024 senilai Rp28 miliar kini jadi sorotan tajam. Uang rakyat dalam jumlah fantastis itu diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara besar. Pertanyaannya: ke mana alirannya? Siapa yang bermain?
Desember 2025, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa. Publik sempat berharap—akhirnya ada titik terang. Tapi setelah itu? Senyap. Sunyi. Seolah-olah rem tangan ditarik mendadak.
Tak ada penetapan tersangka.
Tak ada penjelasan progres.
Tak ada transparansi yang menenangkan kegelisahan warga.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., hanya memberi jawaban normatif.
“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan.”
Kalimat aman. Terlalu aman. Di tengah nilai proyek yang fantastis dan sorotan publik yang membara, jawaban itu justru terasa seperti bensin yang disiram ke bara api.
Publik mulai bersuara keras:
Mengapa berlarut?







