Pemkab Asahan Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara Virtual

Asahan, News741 Dilihat

Asahan, Poskita.id –  Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Internal dan Rapat terbatas Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 secara virtual, Senin (26/04).

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Jhon Hardi Nasution MSi, Unsur Forkopimda diantaranya Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar SH, Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS, dan para Asisten.

Acara yang dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan tersebut, diawali dengan laporan dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia, K H Ma’ruf Amin.

Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan pengarahan dari Tito karnavian selaku Menteri Dalam Negeri. Tito menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah mengacu kepada UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. UU ini diperkuat dengan UU nomor 32 tahun 2004. Dalam UU ini diatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Untuk itu, inilah yang menjadi esensi dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah adalah salah satu bentuk desentralisasi. Definisi otonomi daerah adalah memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur daerahnya sendiri,” tegas Tito selaku Mendagri.

Diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan inovasi-inovasi dan mengelola sumber daya di daerahnya untuk meningkatkan pendapatan di daerahnya dan diharapkan dengan adanya otonomi daerah ini mampu mempercepat pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *