Palembang, Poskita.id – Kecelakaan kerja yang dialami salah satu karyawan di CV komplek pergudangan Alang-alang Lebar mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail. Menurut perusahaan harus bertanggung jawab atas kecelakaan kerja karyawan
“Tapi ada jeleknya dari perusahaan, tidak diberikan kontrak kerjanya, jadi dipegang sepihak oleh perusahaan, sehingga kita tidak tau isi kontrak kerjanya itu,” ujarnya Kamis (27/5).
“Kita iba dengan keluarga korban. Kita berharap perusahaan mengobati korban sampai sembuh, jangan diberentikan. Kita harap Pemkot melalui Disnaker memperhatikan tenaga kerja. Ternyata di kota tidak ada pengawasan, tapi ternyata itu ada di disnaker Provinsi,” tambah Sutami.
Dirinya berharap kepada pihak perusahaan, agar gaji korban kecelakaan kerja itu tiap bulan dibayar.







