Ada Menteri Cawe-Cawe dalam OTT KPK di OKU, Novri: Sudah Dilaporkan ke Presiden

Baturaja, Poskita.id – Menanggapi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU serta dua tersangka dari kalangan swasta, aktivis Sumbagsel, Novri Helmi, melaporkan salah satu menteri di Kabinet Merah Putih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Nopriansyah (NOP), sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR setelah OTT yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025). Nopriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga anggota DPRD OKU Sumsel, yaitu Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Selain itu, dua orang tersangka dari kalangan swasta juga ikut terjerat, yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

“Kami telah melaporkan salah satu menteri di Kabinet Merah Putih kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan cawe-cawe dan upaya melemahkan gerakan para aktivis Front Perlawanan Rakyat (FPR),” ujar Novri, Senin (24/3).

Novri menduga bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan segelintir orang, tetapi juga sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan DPRD, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

“Sesaat sebelum adanya pemeriksaan Bupati OKU oleh tim KPK di Mapolres OKU, banyak sekali orang yang menghubungi saya untuk berupaya meredam pergerakan Front Perlawanan Rakyat (FPR). Salah satunya adalah seorang aktivis Sumbagsel yang mengklaim diutus oleh salah satu menteri di kabinet Presiden Prabowo untuk meminta agar menunda segala aktivitas aksi demonstrasi yang dapat memicu reaksi dari KPK,” lanjut Novri.

Novri juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi menteri di kabinetnya agar tidak terlibat dalam cawe-cawe kasus tindak pidana korupsi ini. Ia menegaskan bahwa KPK harus dibiarkan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan Undang-Undang.

“Kami meminta agar Pak Prabowo mengevaluasi salah satu menteri yang kami laporkan agar tidak ikut campur dalam pengembangan kasus OTT KPK tersebut,” tegas Novri.

Terakhir, Novri menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja KPK sekaligus mengingatkan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi gerakan lintas aktivis antikorupsi melalui kekuatan tangan tak terlihat (Invisible Hand).

“Kawan-kawan saya dari Front Perlawanan Rakyat (FPR) yang sedang berjuang saat ini adalah kolega saya, dan mereka tengah memperjuangkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government). Melalui tulisan ini, saya juga mengajak seluruh aktivis mahasiswa se-Sumatera Selatan untuk mengawal pengembangan kasus OTT KPK di OKU,” tutup Novri. (Pan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *