Prabumulih, Poskita.id – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada 18 Juni 2024 di depan warung mie ayam di Jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Prabumulih Utara.
Pelaku, Rahmat Perdiansa alias Peng (22), berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Prabumulih Barat setelah buron selama empat bulan.
Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan oleh korban, Febbyantama Putra (20), seorang buruh harian lepas, yang mengalami luka lebam di bawah telinga dan luka sayat di telapak tangan akibat serangan pelaku.
Kejadian bermula ketika korban hendak mengantarkan pelaku pulang dengan sepeda motor. Namun, tiba-tiba pelaku menolak dan memukul korban dengan siku ke arah telinga dan wajah sebanyak beberapa kali.
Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban, namun korban berhasil menangkis serangan tersebut.