Animals Hope Shelter Laporkan Pengendara Motor yang Membawa Anjing di Palembang ke Polisi 

Palembang, Poskita.id — Animal Hopes Shelter Indonesia resmi membuat laporan polisi di Polda Sumsel buntut temuan dugaan penjagalan anjing untuk konsumsi di kota Palembang yang sempat viral di sosial media beberapa hari lalu.

Laporan Animal Hopes Shelter Indonesia resmi diterima Polda Sumsel dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/115/I/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Founding Fathers Animal Hopes Shelter Indonesia Christian Joshua Pale mengatakan pihaknya menindaklanjuti video yang viral di media sosial ada delapan ekor anjing yang dibawa oleh salah satu pengendara sepeda motor di kota Palembang yang diduga anjing anjing tersebut akan dijagal untuk konsumsi.

“Dari temuan tim kami yang ada di Palembang ada indikasi anjing anjing ini akan dibawa ketempat pengepul penjagalan kemudian dipotong yang akan dijadikan masakan olahan untuk konsumen yang memakan daging anjing,’kata Christian Joshua Pale kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel Jumat (24/1/2025) malam.

Dikatakan Christian berdasarkan UU no 18 tahun 2012 anjing maupun kucing bukan hewan ternak untuk dikonsumsi melainkan hewan kesayangan untuk dipelihara sehingga dari sinilah Animal Hopes Shelter Indonesia melaporkan dugaan penjagalan anjing di kota Palembang.

“Ini sangat riskan sekali penularan zoonosi atau rabies dikota Palembang karena anjing anjing yang dicuri maupun anjing yang dikonsumsi latar belakang kesehatannya tidak ada mereka tidak dicek kesehatannya apalagi divaksin,”ungkapnya.

Dengan memakan daging anjing kata Christian bisa menulari rabies bagi orang yang memakannya bahkan berpotensi menulari jutaan orang lain yang tidak mengkonsumsi daging anjing terkena rabies yang ditulari segelintir orang orang yang memakan daging anjing.

“Disini kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap hewan dengan pasal 302 KUHP. Kami mengapresiasi kepolisian Polda Sumsel yang sangat cepat merespon laporan kami dan berharap segera ditindaklanjuti dengan menangkap pelakunya,”harapnya.

Masih dikatakan Christian Joshua Pale, dugaan kuat anjing anjing yang dibawa pengendara sepeda motor yang viral tersebut akan dijagal terlihat dari kondisi anjing mulutnya diikat begitu juga dengan keempat kakinya juga diikat serta dimasukkan kedalam karung.

“Hal ini yang lazim dilakukan oleh orang orang yang akan menjagal anjing yang sering ditemukan tim kami,”jelasnya.

Untuk membantu kinerja kepolisian, tim Animal Hopes Shelter Indonesia juga ikut melakukan investigasi terhadap temuan dugaan penjagalan anjing di kota Palembang.

“Tim kami sempat membuntuti sepeda motor yang membawa anjing sampai ke jalan By pas terminal alang alang lebar Palembang masuk ke dalam Lorong sempit sehingga tim kami kesulitan untuk mengejarnya karena tim mengejarnya dengan mobil,”bebernya.

Christian Joshua Pale juga mendorong pemerintah provinsi Sumsel maupun pemerintah kota Palembang untuk menerbitkan perda pelarangan penjualan anjing maupun kucing untuk dikonsumsi.

“Karena jelas ini sangat membahayakan jutaan orang yang tidak mengkonsumsi anjing. Apalagi kota Palembang daerah transit pengepul anjing yang akan di kirim ke Sumatera Utara. Dengan adanya kasus ini pemerintah provinsi maupun kota bisa awer terhadap persoalan ini dan segera bertindak agar kejadian luar biasa tidak terjadi di Sumsel maupun kota Palembang,”tandasnya.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *