Lahat, Poskita.id – Sinyal penetapan tersangka dalam perkara pengelolaan kegiatan RSUD Kabupaten Lahat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2024 semakin menguat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi kunci yang dinilai memiliki peran strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Selama dua hari berturut-turut, Senin–Selasa, 5–6 Januari 2026, penyidik Kejari Lahat menggelar pemeriksaan maraton di Kantor Kejari Lahat. Belasan saksi dipanggil dari berbagai level, mulai dari unsur perencanaan RSUD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lintas periode, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Kesehatan.
Pada hari kedua pemeriksaan, arah penyidikan disebut mulai mengerucut. Fokus penyidik tidak lagi bersifat umum, melainkan menyasar pejabat yang memiliki kewenangan langsung terhadap penggunaan, pengendalian, dan pencairan anggaran.
Pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, serta Kepala Puskesmas Bandar Jaya dinilai sebagai upaya menelusuri alur dana dan menguji kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban.
Sumber internal yang mengetahui jalannya penyidikan menyebutkan bahwa pemanggilan saksi secara berlapis dan lintas institusi ini bukan lagi sebatas klarifikasi administratif.
Penyidik disebut tengah menyusun konstruksi perkara secara utuh dan memetakan pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana.
“Biasanya, ketika PPK, PPTK, hingga bendahara sudah diperiksa secara lengkap, itu menandakan perkara sudah masuk fase penentuan,” ujar sumber tersebut.







