MUBA, Poskita.id — Bangunan gedung Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu di kawasan Jalan Terminal Randik Kecamatan Sekayu atau tepatnya di belakang Terminal Randik Sekayu yang bertahun-tahun mangkrak membuat publik bertanya-tanya terkait acuhnya Pemerintah terhadap aset negara tersebut.
Betapa tidak, kondisi bangunan gedung BLK Sekayu itu sangat memprihatinkan, bahkan rumput liar tinggi menjulang hampir menutupi sejumlah area bangunan, tidak hanya itu pondasi dan lantai bangunan juga sudah tampak rusak parah.
Lantas siapa yang mengelola bangunan gedung BLK Sekayu tersebut ?
Dalam penelusuran, saat di konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muba atau eks Dinas PU Cipta Karya melalui Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemkab Muba, Hikmah Jaya Pramana mengaku bahwa bangunan gedung tersebut sudah diserahterimakan kepada Disnakertrans Muba.
“Sebaiknya koordinasi dengan Disnakertrans Muba, karena seingat saya tahun 2021 pernah akan direhab oleh Disnaker tapi kemudian anggaran di Refocusing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM menegaskan, bahwa bangunan gedung BLK Sekayu tersebut dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya Muba (Dinas Perkim) “Info sementara, gedung tersebut dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya (dulu sebelum perkim). Bukan oleh Disnakertrans,” katanya.
Senada diungkapkan Sekretaris Disnakertrans Muba, Juanda SE MSi. Ia mengatakan, bangunan gedung BLK Sekayu tersebut dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya (Dinas Perkim Muba). “Kami Disnakertrans tidak tahu sama sekali,” ungkap dia
“Gedung itu diserahterimakan ke Disnakertrans kalau tidak salah tahun 2016 kondisinya rusak berat jadi tidak bisa digunakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bangunan gedung BLK Sekayu tersebut kondisinya kian memprihatinkan, bahkan warga setempat menjuluki bangunan gedung tersebut seperti rumah hantu.
“Sudah lama kondisinya sepert itu, rumput liar sudah tinggi jadi mirip rumah hantu,” ungkap Firman salah satu warga sekitar kantor BLK Sekayu.
Menurutnya, pihak terkait harus segera mengambil tindakan terkait mangkraknya pembangunan gedung BLK tersebut. “Ya, harusnya ada kejelasan gedung ini. Sudah bertahun-tahun mangkrak, entah mau diapakan nganggur saja, miris juga lihatnya,” ucapnya.