Bantuan Tak Sampai, Warga Dua Kecamatan di Lahat “Belajar” Cara Kerja Pemdes

Lahat, Poskita.id – Penyaluran bantuan sosial beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kembali menunjukkan “keunikan” tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lahat. Bantuan yang seharusnya jatuh ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) justru seolah tersesat di tengah jalan, sementara nama-nama penerimanya tetap tercantum rapi di daftar resmi.

Kasus ini bukan muncul sekali dua kali. Sebelumnya, publik dibuat mengernyit dengan adanya “tarif khusus” Rp30.000 di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan. Kepala desa membela diri, uang itu bukan pungutan—melainkan “uang terima kasih” yang entah kenapa jumlahnya seragam.

Namun rupanya kreativitas Pemdes tidak berhenti di situ.

Pada Rabu, 3 Desember 2025, warga Desa Pagar Jati (Kikim Selatan) dan Desa Tanjung Raya (Pseksu) mendatangi Rumah Dinas Bupati Lahat. Tujuannya: melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan CPP, sekaligus menunjukkan bahwa ternyata bantuan pemerintah bisa lenyap tanpa jejak meski nama KPM tetap muncul dalam data resmi.

Nama Ada, Bantuan Tidak Ada: Fenomena KPM Siluman

Warga Desa Tanjung Raya melaporkan bahwa bantuan yang seharusnya mereka terima tidak pernah sampai, meski nama mereka tertera jelas dalam data Perum Bulog.

“Kami ini terdata sebagai KPM, cuma bantuannya entah ke mana. Mungkin jalannya beda jalur,” ujar Nurhayani, menahan kecewa.

Tokoh pemuda Kecamatan Pseksu, Armando, sudah mengecek langsung ke Bulog.

“Nama-nama mereka benar terdata. Tapi bantuan justru mengalir ke pihak lain. Ada isu, bantuan ‘nyasar’ ke keluarga para pemangku kepentingan desa. Mungkin karena GPS-nya diatur ulang,” sindir Armando.

Ia menegaskan laporan ke Bupati harus segera ditindak.

“Ini jelas mencoreng nama baik Bupati. Kalau diam, nanti dikira ikut setuju,” tegasnya.

Pungutan Rp30 Ribu: Tradisi atau Inovasi?

Di Desa Pagar Jati, warga menghadapi fenomena lain: bantuan disalurkan di rumah kepala desa, tapi warga diminta uang Rp30.000 per KPM.

“Untuk menerima hak kami saja kok harus bayar? Kami kira bantuan itu gratis, ternyata ada ‘biaya administrasi tidak resmi’,” kata Iliansyah Sasili alias Yan Dadu.

Ia menilai perilaku ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan warga yang kondisinya sulit.

“Kami berharap kepala desa diberi sanksi. Kalau dibiarkan, nanti jadi kebiasaan,” tegasnya.

Padahal Program CPP Itu Tanpa Biaya Sama Sekali

Ironisnya, program CPP ini secara resmi tidak memungut biaya apa pun. Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (NFA) telah menugaskan Perum Bulog menyalurkan beras 10 kg per bulan untuk dua bulan kepada 18.277.083 KPM secara nasional.

Surat penugasannya jelas: gratis, tanpa pungutan, tanpa iuran, tanpa “uang terima kasih”.

Namun di tingkat desa, aturan tersebut tampak berubah menjadi “kebijakan lokal” yang tidak diketahui negara.

Warga Menunggu Aksi Bupati: Apakah Akan Ada Babak Baru?

Warga kini menunggu langkah Bupati Lahat Bursah Zarnubi. Mereka berharap laporan ini tidak hanya untuk sekedar didengar, tetapi berujung tindakan nyata. Sebab, bagi KPM yang berjuang bertahan hidup, beras 10 kg bukan sekadar program—itu kebutuhan.

Dan bagi pemdes yang gemar berimprovisasi, bantuan sosial tampaknya dianggap sebagai ruang kreatif yang perlu diawasi lebih ketat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *