Bareskrim Polri Bakal Diperiksa Dua Mantan Kepala Daerah Terkait Dugaan Tindak Pidana Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel

Manipulasi RUPS

Palembang, Poskita.id Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri bakal memanggil dua mantan kepala daerah di Sumsel serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel.

Dua kepala daerah tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang waktu itu dijabat oleh Dodi Reza Alex Noerdin, Walikota Palembang dijabat Harnojoyo dan Koperasi Cermat yang berada di bawah naungan BSB.

“Kami sejak kemarin menjadwalkan pemeriksaan empat saksi, hari ini empat saksi, dan besok empat saksi juga. Semuanya orang-orangnya dari panitia RUPS-LB 2020 dan RUPS-LB 2021,” kata salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/5) sore.

Dikatakannya, surat panggilan untuk kepala daerah yang menjabat ketika RUPS-LB di Pangkal Pinang tahun 2021 sudah dilayangkan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran para pejabat tersebut.

“Pemegang saham baru dipanggil 3 yaitu Bupati Muba, Walikota Palembang, dan Koperasi Cermat. Koperasi cermat yang sebelumnya sudah diperiksa dilidik,”jelasnya.

Untuk kehadiran Kepala daerah di sumsel yang dipanggil ada konfirmasi. Belum (hadir) dan masih fokus pada panitia RUPS-LB dulu. Kemungkinan jika tidak datang pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim.

Sudah (dilayangkan surat panggilan), tapi belum tahu apakah sampai atau tidak karena belum ada konfirmasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano meminta para saksi yang dipanggil untuk kooperatif memenuhi panggilan.

“Kalau saksi dipanggil harus kooperatif, dipanggil datanglah. Mudah-mudahan hadir, berharapnya hadir. Kita tunggu saja, kalau hadir alhamdulillah. Iya (masuk daftar pemanggilan), mantan kepala daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2021. Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa di Polda Sumsel.

Pemeriksaan sendiri digelar di Gedung Subarkah, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel sejak kemarin, Selasa (14/5) dan akan berlangsung selama empat hari hingga Jum’at (17/5/2024).(pfz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *