Palembang, Poskita.id — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipidektsus) Bareskrim Polri bakal memanggil dua mantan kepala daerah di Sumsel serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel.
Dua kepala daerah tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang waktu itu dijabat oleh Dodi Reza Alex Noerdin, Walikota Palembang dijabat Harnojoyo dan Koperasi Cermat yang berada di bawah naungan BSB.
“Kami sejak kemarin menjadwalkan pemeriksaan empat saksi, hari ini empat saksi, dan besok empat saksi juga. Semuanya orang-orangnya dari panitia RUPS-LB 2020 dan RUPS-LB 2021,” kata salah satu penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/5) sore.
Dikatakannya, surat panggilan untuk kepala daerah yang menjabat ketika RUPS-LB di Pangkal Pinang tahun 2021 sudah dilayangkan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran para pejabat tersebut.
“Pemegang saham baru dipanggil 3 yaitu Bupati Muba, Walikota Palembang, dan Koperasi Cermat. Koperasi cermat yang sebelumnya sudah diperiksa dilidik,”jelasnya.
Untuk kehadiran Kepala daerah di sumsel yang dipanggil ada konfirmasi. Belum (hadir) dan masih fokus pada panitia RUPS-LB dulu. Kemungkinan jika tidak datang pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim.