Bawaslu Empat Lawang Umumkan Kedekatan Keluarga Dengan Calon Kepala Daerah

News465 Dilihat

Empat Lawang, 18 September 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat pleno resmi yang menghasilkan pengumuman terbuka  komisioner terkait hubungan kekeluargaan dengan calon peserta Pilkada 2024–2029.

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

 

 

Rapat dilaksanakan pada Rabu, 17 September 20 pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang. Adapun agenda utama meliputi:

 

1. Pembahasan Pasal 8 Huruf k Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, yang mengatur kewajiban penyelenggara Pemilu untuk menyatakan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, atau tim kampanye.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *