Bawaslu Muba Imbau Cakada untuk Tidak Daftar Berbarengan

Musi Banyuasin71 Dilihat

MUBA, Poskita.id Pendafataran calon peserta pilkada (Cakada), Selasa (27/8/2024), secara serentak telah dibuka.

Pendaftaran Cakada ini dibuka selama tiga hari yakni hingga tanggal 29 Agustus 2024.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengimbau para Cakada untuk tidak mendaftar di waktu yang bersamaan.

“Hal itu disampaikan supaya meminimalisir gangguan yang dapat memicu ketegangan dan kerusuhan, serta bagi para pendaftar agar nantinya tidak membawa massa terlalu banyak,” ungkap Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansyah MPd melalui Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Supriadi SKom, Selasa (7/8/2024).

Bawaslu Muba juga berkomitmen untuk mengawasi proses pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 agar berjalan baik dan kondusif serta saling menghormati satu sama lain.

“Untuk itu,Menjelang tahapan pencalonan ini kami juga mengimbau KPU Muba untuk benar-benar mempedomani PKPU 10 THN 2024,” ujar dia.

Bawaslu Muba, lanjut Supriadi, akan terus memantau perkembangan terkait jumlah Bacalon yang bakal mendaftar.

“Sekali lagi kami mengimbau saat pelaksanaan deklarasi pasangan Bacalon untuk menyampaikan massa pendukungnya agar selalu menjaga ketertiban dan tidak melibatkan ASN,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *