Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Beragam Barang Ilegal Senilai Rp 45, 8 Miliar

Palembang, Poskita.id — Bea Cukai terus berkomitmen melindungi masyarakat dari berbagai barang ilegal baik dari dalam maupun luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Komitmen tersebut dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukal Sumbagtim) melalui pemusnahan berbagai barang ilegal. Barang ilegal yang dimusnahkan hasil dari 795 kali penindakan dari berbagai sektor.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Agus Yulianto menuturkan penindakan yang dilakukan pihaknya tidak lepas dari sinergi pengawasan darat dan laut yang dilakukan secara kontinu untuk melindungi perbatasan dari masuknya barang ilegal.

“Ini merupakan komitmen kami, dalam melakukan penindakan barang ilegal dengan musnahkannya. Barang ilegal yang kami musnahkan nilainya mencapai Rp 45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8.063,333.319,”kata Agus disela sela pemusnahan Jumat (19/12/2025).

Jenis barang yang dimusnahkan kali ini didominasi oleh hasil penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai diantaranya 10.567.628 batang rokok llegal dan 299,45 liter minuman beralkohol (MMEA) ilegal.

Menurut Agus penindakan dan pemusnahan terhadap jutaan batang rokok dan ratusan liter MMEA ilegal ini menunjukkan konsistensi pihaknya dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Selain menyelamatkan penerimaan negara, ini juga merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,”tuturnya

Selain penindakan di bidang cukai, pemusnahan barang juga dilakukan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan, khususnya terhadap barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan, kesehatan, dan perekonomian nasional.

“Di Bea Cukai Jambi pemusnahan mencakup barang-barang yang membahayakan keamanan publik, antara lain air gun berupa Glock 19 beserta amunisinya, yang peredarannya dilarang sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018,” terang Agus.

Kemudian juga dilakukan pemusnahan terhadap berbagai barang bekas tidak layak pakai (Balepress) yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022.

“Barang-barang tersebut berisiko membawa penyakit dan jamur, tidak memenuhi standar kebersihan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional apabila beredar di masyarakat,” jelas Agus.

Menurut Agus, pemusnahan ini merupakan langkah penegakan hukum yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bea Cukai.

Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanian dan Cukai, Bea Cukai, sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan, mengemban peran strategis sebagai pelaksana border control untuk memastikan ketentuan larangan dan/atau pembatasan di perbatasan negara dijalankan secara konsisten.

Melalui tindakan pemusnahan ini, barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan, sanitasi, serta mengganggu stabilitas industri dalam negeri dipastikan tidak beredar di tengah masyarakat.

“Setiap penindakan dan pemusnahan yang kami lakukan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai pelaksana border control yang taat asas dan berlandaskan hukum,” tegas Agus.

Menurut Agus, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim pun senantiasa menjaga integritas organisasi dan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, cepat, dan terpercaya.

“Dengan mengedepankan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung pelaksanaan Asta Cita demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” tutup Agus.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *