Belum Lama Keluar Penjara, Residivis Kasus Asusila Kembali Ditangkap Kasus Curanmor

Palembang, Poskita.id — Belum sempat menjual motor yang dicuriannya, M Dika (19) keburu diringkus anggota Reskrim Polsek Kalidoni sedangkan temannya Rama masih DPO.

Aksi curanmor yang dilakukan Dika dan Rama terjadi di Jalan Tanjung Sari Dua, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Kamis (11/12/25) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Ruspandani mengatakan tersangka ditangkap tidak sampai 1×24 jam dari aksi pencurian motor yang dilakukannya.

“Tersangka kami tangkap setelah laporan korban yang kehilangan sepeda motornya. Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka Dika,”kata Ipda Ruspandani kepada wartawan Jumat (12/11/2025).

“Tersangka ada dua orang, rekannya bernama Rama masih dalam pengejaran. Dika kita tangkap di kawasan Celentang. Saat dilakukan pengembangan, sepeda motor hasil curian disembunyikan di kawasan Perumahan, dan anggota langsung mengamankan satu unit Honda Beat,”ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka memang telah merencanakan aksi pencurian tersebut.

Keduanya berkeliling mencari target hingga menemukan sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam kondisi tidak terkunci setang.

“Pelaku mengaku melihat motor tidak dikunci dan menemukan kunci di dashboard. Kedua pelaku langsung mendorong motor keluar pagar lalu menghidupkan motor dan membawanya kabur.

“Korban mengetahui motornya hilang, korban segera membuat laporan. Kurang dari 1×24 jam, satu pelaku berhasil kita tangkap,” ungkapnya.

Dikatakan Ruspandani tersangka Dika merupakan residivis curanmor yang pernah ditangkap Polsek Sako dalam kasus pencabulan yang divonis empat tahun penjara dan kini kembali ditangkap dalam kasus Curanmor.

“Aksi Curanmor tersangka dilakukan dibeberapa TKP lainnya. Ada tujuh laporan di Polsek Sukarami, dua di Banyuasin, satu di Sako, dan satu di Kalidoni. Kasus yang kita ungkap ini merupakan salah satu dari rangkaian aksi pelaku,” tegasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kalidoni, sementara polisi terus memburu Rama yang masih buron.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada TKP lain yang melibatkan kedua pelaku.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *