Palembang, Poskita.id — Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK memberikan penghargaan kepada 11 personel Reskrim Polsek beserta Kapolsek Tanjung Batu yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas)
Selain tindak pidana Curas Reskrim Polsek Tanjung Batu juga berhasil mengungkap kasus tindak Pidana penggelepan dalam jabatan.
Kedua tindak pidana tersebut dilaporkan di Polsek Tanjung Batu dengan dua laporan polisi masing-masing Laporan Polisi Nomor : LP / B / 33 / X / 2024 / Sumsel / Res OI / Sek Tgb tanggal 21 Desember 2024) dan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 19 / VII / 2024 / SUMSEL / RES OI / SEK TGB, tanggal 12 Juli 2024.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK mengatakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi kepolisian Polsek Tanjung Batu dalam penanganan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum polsek tanjung batu.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya dan bangga terhadap pihak Kepolisian Polsek Tanjung Batu karena berhasil melakukan ungkap kasus terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu,”ungkap Bagus.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu Iptu DR Syaparudin Akso SH MH CPHR mengatakan penghargaan yang diberikan Kapolres Ogan Ilir akan dijadikan pemicu untuk bekerja lebih keras lagi untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat khususnya masyarakat Tanjung Batu.
“Personel kami akan menjaga Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tanjung Batu lebih aman dan kondusif,”katanya.
Adapun kesebelas personel Polsek Tanjung Batu yang mendapat penghargaan dari Kapolres Ogan Ilir masing-masing.
1. Iptu Dr Syaparudin Akso SH MH CPHR
2. Aipda Prayudho Wibowo
3. Aipda Kgs Ardiansyah S. Psikologi
4. Aipda Mansyur
5. Aipda Khowasi SH
6. Aipda Ardiansyah
7. Aipda Anton Supartogus
8. Bripka Ferry Kurniawan
9. Briptu Agung Jaya Kusuma SH
10. Briptu Bambang Triatmaja
11. Bripda Julian Akbar.