Lahat, Poskita.id – Inspeksi mendadak di Lapas Kelas II A Lahat yang dilaksanakan tim gabungan Personil Lapas Kelas II A Lahat, bersama pihak Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat memecah kesunyian malam di blok-blok ruang tahanan warga binaan.
Kedatangan tim gabungan membuat blok 26 berisikan warga binaan yang terlibat kasus narkotika tak bisa berkutik, sebab dari hasil penggeledahan dari ruangan ini ditemukan banyak barang barang yang dilarang keberadaannya di ruang tahanan.
Kegiatan intruksi langsung dari Dirjen Pemasyarakatan serentak dilaksanakan seluruh Lapas di Sumatera Selatan ini, dimulai sekira pukul 23.30 Wib, pendahuluan apel di lapangan depan pintu masuk Lapas Kelas IIA Lahat, pembagian tugas tim gabungan serta SOP yang diterapkan saat akan melakukan pemeriksaan di blok tahanan.
Setelah tim masuk memeriksa blok demi blok, petugas akhirnya dapat mengamankan banyak barang bukti diantaranya, Handphone (Hp) sebanyak tiga unit, Sikat gigi berbahan keras, Charger Hp, paku, jarum suntik, tempat minum dari alumunium, asbak rokok, gunting kuku, kaca cermin, kartu remi serta belasan sendok stainless.
Hadir langsung saat sidak, PLH Ka. Lapas Kelas IIA Lahat yakni Kasi Minkantib Junaini S.H didampingi Ka. KPLP Lapas Kelas II A Sukma Amri S.H, sementara dari Polres Lahat dipimpin Waka Polres Lahat Kompol Liswan S.H dan menerjunkan puluhan personil gabungan yang juga di Back Up Kodim 0405/Lahat.






