Palembang, Poskita.id — Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus seorang warga negara Rusia dalam kasus pembobolan ATM di kota Palembang.
Pelaku bernama Vladimir Kasarski ditangkap disalah satu apartemen yang ada di Jakarta pada Minggu (7/4/2024).
Modus operandi yang digunakan Pelaku dengan skiming dan bekerja sama dengan temannya (hacker) di Meksiko. Hanya dengan instruksi Hacker (yang belum diketahui namanya) pria asal Moskow, Rusia itu datang ke Palembang bulan Maret 2024.
Lewat aplikasi khusus, hacker tersebut memerintahkan Vladimir ke ATM yang berada di Jalan M. Isa Palembang. Berbekal laptop, handphone, kabel data, kain dan alat pendukung lainnya Vladimir melakukan aksinya dengan lancar.
“ATM yang menjadi sasarannya tersebut ialah ATM dengan teknologi lama sesuai dengan instruksi dari hacker,”ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin(8/4/2024).
Ia menambahkan, hacker tersebut juga tau mana-mana ATM yang masih menggunakan teknologi lama serta memiliki alat aplikasi khusus menjebol sistem operasi ATM tersebut.
“Saat pelaku di mesin ATM pelaku video call hacker dan menjalankan instruksinya, dengan menggunakan aplikasi Any Desk hacker tersebut dapat membobol mesin ATM. Secara otomatis uang yang berada di ATM tersebut keluar dengan sendirinya,”katanya.
Namun, aksi tersebut dapat di gagalkan oleh petugas keamanan sekitar dan melaporkan aksi kejadian itu ke polisi. “Kita bersama dengan Jatanras Polda Sumsel langsung menangkap pelaku di ATM. dan saat itu pelaku sudah menutupkan kain di ruangan mesin ATM bertuliskan Rusak , dan menutup pintu ATM menggunakan seling,”katanya.
Barang bukti uang senilai 30 Juta, laptop, HP dan barang bukti lainnya berhasil diamankan polisi, atas tindak tersebut Vladimir Kasarski terjerat pasal 363 ayat lima dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Vladimir mengaku, dapat masuk lagi ke Indonesia dengan menggunakan identitas baru. “Saya menunggu beberapa bulan saja untuk masuk kembali ke Indonesia dan menggunakan paspor baru,”katanya.
Ia menuturkan alasannya melakukan tindak kriminal di Indonesia lagi karena sebelumnya sudah pernah tinggal di Indonesia.
“Saya sudah pernah tinggal di Indonesia dan memilih indonesia lagi karena sudah pernah. Dan untuk hasil kejahatan sendiri saya bagi hasil 50.50 dengan hacker tersebut,”katanya.(pfz)