BPI KPNPA RI Datangi Kantor BPN Kota Palembang, Ada Apa?

Palembang, Poskita.id – BPI KPNPA RI dan ratusan massa serta para warga Kalidoni yang lahan mendatangi di kantor BPN kota Palembang terkait adanya dugaan gratifikasi pertanahan PTSL pada tahun 2019 dan 50 pejabat BPN kota Palembang, Rabu ( 17/7/2024).

Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi SHDM mengatakan, pada tahun 2019 saudari Asna Ifah selaku kuasa saudari Kartila menemui Edison kepala kantor (Kakan) BPN kota Palembang untuk mensertipikatkan tanah seluas 100 HA. Sertifikat ini di bagi bagi dengan bermacam luasan atas nama berbeda beda.

“Kami meminta kepada BPN kota segera menyerahkan hasil plotting/pengembalian batas atas perkara di jalan HM. Azhari Kelurahan Kalidoni pada Selasa 14 Mei 2024, kepada unit III subdit II harda Polda Sumsel,” kata dia.

Pihaknya juga meminta kepada BPN Kota Palembang tidak menerbitkan sertifikat PTSL diatas tanah yang sudah sertifikat.

“Kami meminta BPN Kota Palembang untuk menjelaskan Terkait Anggaran Tahun 2023 mencapai Rp.17.470.917.000., Hasil Investigasi Banyak Program PTSL yang disalahgunakan oleh oknum BPN Kota Palembang terkait anggaran penataan dan pengukuran program pengelolaan dan pelayanan pertahanan PTSL tidak dipungut biaya akan tetapi BPN Kota Palembang masih meminta kepada masyarakat SPJ dan bukti pengeluaran,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *