MUBA, Poskita.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik yang akurat dan relevan, Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin melaksanakan Survei Kebutuhan Data (SKD).
Survei ini bertujuan untuk menjaring persepsi konsumen terkait kualitas pelayanan dan data yang disediakan oleh BPS, serta mengidentifikasi kebutuhan data para pengguna.
Pada tahun 2025, responden SKD ditujukan kepada seluruh pihak yang pernah memperoleh pelayanan dari BPS Provinsi Sumatera Selatan, baik melalui layanan tatap muka, daring, maupun kerja sama penyediaan data statistik.
Melalui tautan survei s.bps.go.id/SKD2025_, masyarakat dapat memberikan penilaian dan masukan yang sangat berarti bagi peningkatan mutu pelayanan BPS.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan SKD 2025 ini.