Palembang, Poskita.id — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Taufik Husni buka suara menyikapi insiden ledakan tabung gas LPG 12 kilogram yang merenggut tiga nyawa dan melukai enam orang di Jalan Ratu Sianum, Lorong Nepos, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Sabtu (31/1/2026) siang.
Taufik Husni menegaskan kasus ledakan tabung gas LPG terjadi sampai menimbulkan kerugian hingga menghilangkan nyawa orang lain termasuk tindak pidana.
YLKI masih akan melihat hasil laboratorium forensik yang dilakukan pihak kepolisian. Kalau memang hasilnya ada kelalaian dari manusia atau Konsumen tentu aparat penegak hukum yang akan memberikan resume.
“Tetapi sebagai lembaga perlindungan konsumen YLKI menilai kejadian ledakan ini sudah sering kali terjadi sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat selaku konsumen,”kata Taufik Husni.
Terlepas dari hasil uji laboratorium forensik nantinya menyebut kelalaian dari manusia ataupun diakibatkan dari tabung gas itu sendiri, YLKI minta pihak Pertamina segera turun untuk mengidentifikasi terhadap tabung gas LPG yang meledak.
“Apakah ada indikasi tabung yang kadaluarsa atau mungkin tidak layak lagi digunakan tapi masih didistribusikan ataukah tabung nya masih layak fungsi mungkin ada kelalaian dari pihak lain ini harus dibuktikan,”tambahnya.
Kalau memang itu ternyata tabungnya terbukti kadaluarsa atau tidak layak lagi digunakan lagi tapi masih didistribusikan YLKI Meminta kepada pihak kepolisian agar segera menetapkan status Pertamina yang telah menimbulkan kerugian bahkan kehilangan nyawa untuk bertanggung jawab.
“Pertamina seharusnya disini sebagai penyalur pemegang merek produsen gas LPG dia yang bertanggung jawab terhadap distribusi dari sejumlah SPBG termasuk SPBG swasta usi nya itu ada di Pertamina sebelum didistribusikan Pertamina harus memastikan tabung layak atau tidak didistribusikan Pertamina harus turun jangan diam saja berpangku tangan,”tuturnya.
YLKI juga meminta pihak Pertamina dalam hal ini Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan identifikasi dan investigasi dan mengumumkan hasilnya apakah tabung yang beredar layak konsumsi dan dicocokan dengan hasil laboratorium forensik pihak kepolisian.
“Kalau terbukti gara gara tabung tidak layak pakai maka pihak Pertamina harus bertanggung jawab atas kejadian ini,”jelasnya.
Taufik Husni juga menjelaskan penyebab tabung gas LPG meledak disebabkan tiga hal, yang pertama bisa jadi dari karet atau siler, yang kedua karena tabungnya sudah kadaluarsa atau tidak layak pakai, yang ketiga penempatan tabung gas ditempat suhu yang bertekanan tinggi.
“YLKI Sumsel menyesalkan kejadian ini yang terus berulang baik tabung gas LPG 3 kg maupun 12 kilogram seharusnya Pertamina terus jangan berhenti mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana cara menggunakan gas LPG yang baik dan benar tidak hanya itu saja mulai dari pemeliharaan hingga penggunaan sampai tingkat antisipasi kalau terjadi kebocoran sebelum terjadi ledakan itu harus disosialisasikan jangan Pertamina berpangku tangan saja,”tandasnya.(pfz)







