MUBA, Poskita.id — Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H M Toha bersama BPJS Ketenagakerjaan Muba serahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan program pake kelambu. Santunan kematian yang diberikan ini sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Almarhumah Nurhasana, Rabu (28/5/2025) bertempat di Kantor Bupati.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan ini yang merupakan klaim dari program perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang diserahkan kepada suami dari almarhumah yakni Al Jon. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Muba akan lindungi sebanyak 45.000 jiwa masyarakat miskin pekerja rentan.
Pada kesempatan ini, Bupati H M Toha menyampaikan, turut berdukacita dan berbelasungkawa atas meninggalnya Alm Nurhasana. Santunan yang serahkan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Muba.
“Semoga dengan santunan yang telah diberikan dapat mengurangi beban bagi keluarga almarhumah yang ditinggalkan. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Bupati Muba.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba dan Banyuasin Ahmad Nizam Farabi mengatakan, santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk para pegawai perangkat desa.