Baturaja, Postkita.id – Seorang pemuda berinisial GAJ (20), warga Dusun IV, Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap polisi usai nekat mencuri sebuah handphone dari rumah tetangganya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/3/25) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah milik Septika Amala (34), seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di Dusun IV.