LAHAT, Poskita.id – Dewan Pengawas (Denwas) RSUD Kabupaten Lahat membantah keras keterlibatan mereka dalam perencanaan pengadaan alat kesehatan (alkes) Tahun Anggaran 2024. Ketua Denwas, Candra, S.H., M.H., menegaskan bahwa sejak awal hingga kegiatan berjalan, tidak satu pun tahapan perencanaan melibatkan Dewan Pengawas.
Candra menyebut, tidak pernah ada undangan rapat, notulensi, pembahasan anggaran, maupun penyampaian dokumen perencanaan yang diterima Denwas terkait pengadaan alkes tersebut.
“Saya tegaskan, selaku Dewan Pengawas, kami tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pengadaan alkes RSUD Lahat Tahun Anggaran 2024,” ujar Candra dengan nada tegas. Kamis, (08/01/2026).
Ia menekankan bahwa meskipun fungsi Denwas bersifat pengawasan strategis dan bukan teknis operasional, pengadaan bernilai besar seharusnya tetap melalui mekanisme pembahasan dan pelibatan Dewan Pengawas.
Fakta bahwa hal tersebut tidak dilakukan, menurutnya, menunjukkan Denwas sepenuhnya berada di luar proses dan pengambilan keputusan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi terbuka menyusul berkembangnya isu yang mencoba menyeret nama Dewan Pengawas dalam polemik pengadaan alkes RSUD Lahat TA 2024.
Sekretariat Denwas: Tidak Ada Surat, Tidak Ada Rapat, Tidak Ada Pembahasan







