Palembang, Poskita.id — Plh Direktur RSUD dr H M Rabain Muara Enim, Oku Asmana SKM M Kes buka suara terkait keluhan dari peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena lambannya hasil Medical Check Up (MCU) yang dikeluarkan RSUD Dr H M Rabain Muara Enim.
Oku Asmana mengatakan tidak semua pasien dari peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang mengeluhkan hasil MCU yang dikeluarkan namun hanya beberapa orang saja.
“Ya dari sekian ratus orang yang memeriksa MCU tidak semua mengeluh tapi ada beberapa orang saja. Tapi kami sudah bekerja maksimal melayani semua peserta P3K yang melakukan MCU di RSUD Dr H M Rabain Muara Enim,”katanya Oku Asmana kepada wartawan Selasa (14/1/2025).
Menurut Oku Asmana, lambatnya hasil MCU yang dikeluarkan pihak RSUD Dr H M Rabain karena keterbatasan tenaga yang mengetik surat hasil Medical Check Up.
“Kalau tenaga dokter ada dua dokter jiwa yang kami kerahkan ditambah satu dokter patologi klinik dan satu dokter umum yang memeriksa kesehatan peserta P3K. Untuk tenaga yang mengetik surat hasil Medical Check Up sudah kami tambah menjadi 15 orang,”tambahnya.
Masih dikatakan Oku Asmana idealnya dua orang itu bisa memeriksa 50 sampai 100 orang. Akan tetapi yang datang untuk medical check up lebih dari 100 bahkan mencapai 400 orang dan harus tetap dilayani.
“Perlu diketahui pasien yang datang untuk medical check up itu bukan hanya dari Muara Enin saja ada dari Kabupaten Pali yang periksanya disini juga dan yang mau Medical Check Up bukan dari peserta calon P3K saja ada juga dari calon PNS sehingga membludak yang datang,”bebernya.
Saat disinggung surat hasil akhir MCU yang dikeluarkan RSUD Dr H M Rabain ada tiga surat kenapa tidak satu surat saja. Oku Asmana menegaskan karena pemeriksaan Medical Check Up tiga item maka surat hasil MCU nya juga tiga.
“Karena Medical Check Up nya tiga maka tiga pula surat yang kita keluarkan meliputi Surat keterangan sehat fisik, surat keterangan sehat Jiwa dan surat bebas narkoba,”jelasnya.
Terkait SK tim penguji MCU dari RSUD Dr H M Rabain, Oku Asmana mengatakan semua dokter tim penguji sudah dikeluarkan SK nya berdasarkan keputusan Direktur RSUD Dr H M Rabain Muara Enim Nomor: 12 / KPTS / RSUD-4 / I / 2022 tentang tim penguji kesehatan dan dokter tim penguji tersendiri di RSUD Dr H Mohamad Rabain.(pfz)