Baturaja, Postkita.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU melaksanakan pemusnahan aset rusak berat pada Rabu (15/1).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., bersama Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.
“Ada sebanyak 31 peralatan dan mesin seperti kursi, meja, kipas angin, dan lainnya dalam kondisi rusak berat sehingga tidak bisa digunakan lagi. Oleh karena itu, hari ini dilakukan pemusnahan aset tersebut,” ujar Ahmad Azhar.
Menurut Ahmad, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi biaya pemeliharaan barang milik daerah serta mengosongkan ruang yang digunakan untuk penyimpanan barang rusak. “Ruangan dapat dioptimalkan untuk kegiatan yang lebih produktif. Pemusnahan barang dilakukan dengan cara yang memastikan barang tidak lagi memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa barang yang diusulkan untuk pemusnahan adalah aset yang sudah tidak optimal karena biaya pemeliharaan lebih besar dibanding manfaatnya.
Kegiatan ini disaksikan oleh Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang.(mg8)