NewsPALEMBANG

DPRD Kota Palembang Minta Dishub Tindak Tegas Parkir dan Jukir Liar

170views

Palembang, Poskita.id – DPRD Kota Palembang meminta Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk menindak tegas parkir dan juru parkir (jukir) liar.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Palembang sekaligus Sekretaris Fraksi PKB DPRD Palembang, Harya Pratista Endhie Putra SH MH. Ia mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang terkait hal tersebut.

“Penertiban mulai dilakukan di Jalan Merdeka, Jalan Sudirman, Jalan POM IX, dan lainnya. Penertiban parkir liar ini sudah dibahas saat pandangan umum fraksi,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor DPC PKB Palembang, Senin (21/6)

Menurut dia, sudah banyak parkir liar yang ditindak. “Penindakan parkir liar ini diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009, dan Perda Nomor 6 Tahun 2011,” tambah Harya.

Terkait banyaknya parkir dan jukir liar di beberapa swalayan di kota Palembang, Harya menegakan parkir di sana (swalayan, red) itu gratis. Ia menegaskan pihak swalayan sudah membayar ke Pemkot Palembang melalui Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang.

Leave a Response

This will close in 10 seconds