DPRD Pagar Alam Gelar Paripurna VIII Sidang Ke-I Bahas RAPERDA LPP APBD 

Pagar Alam521 Dilihat

Pagar Alam, Poskita.id – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Pagar Alam Bertha menghadiri rapat paripurna VIII sidang ke-I, pembahasan RAPERDA LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, serta penjelasan Wali Kota tentang RAPERDA LPP APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama paripurna DPRD Kota Pagar Alam, Kamis (12/06/2025).

 

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Wali Kota Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Bertha, atas capaian diawal masa kepemimpinannya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Pagar Alam tahun anggaran 2024.

 

Wako Ludi Oliansyah menyebutkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berdasarkan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 320 ayat I menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *