DPRD Usulkan Pengesahan Pengangkatan Edison – Sumarni Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2025-2030

Muara Enim, SUMSEL276 Dilihat

Muara Enim, Poskita.id – Usai ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, Senin (10/2/2025) DPRD Kabupaten Muara Enim resmi mengumumkan penetapan H. Edison, S.H., M.Hum., dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si., sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim terpilih periode 2025-2030. Pengumuman yang dihadiri Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., beserta anggota Forkopimda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II. Selanjutnya sesuai prosedur DPRD mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon menjadi Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel selaku wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim menjelaskan bahwa agenda Rapat Paripurna terkait pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim terpilih telah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Dijelaskan setelah KPU Kabupaten Muara Enim sebagai penyelenggara Pilkada menetapkan pasangan calon terpilih dan menyerahkan hasil ketetapan tersebut, maka DPRD akan menggelar rapat paripurna dengan mengundang seluruh unsur pemerintahan dan elemen masyarakat untuk mengumumkan kepala daerah terpilih yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *