Dua Paslon Cabup-Cawabup Muba Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan

PALEMBANG, Poskita.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba mengumumkan bahwa dua pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Muba telah dinyatakan lolos tes kesehatan.

Pengumuman ini disampaikan setelah tes kesehatan dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Muba, Sigit Nugroho mengkonfirmasi bahwa semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan.

“Kedua pasangan calon ini hasil kesehatannya mampu dan sudah dinyatakan layak mengikuti proses pemilihan,” ungkap Sigit, Kamis (5/9/2024).

Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada RSUP Mohammad Hoesin Palembang dan tim dokter yang terlibat dalam pemeriksaan, atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemeriksaan kesehatan.

“Kami berterima kasih atas dedikasi dan profesionalisme tim dokter yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan pemeriksaan sesuai jadwal,” tambahnya.

Berikut adalah tahapan pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sumatera Selatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024:

1. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024

2. Pemeriksaan Kesehatan: 28 Agustus-2 September 2024

3. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 4 September 2024

4. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan: 5-6 September 2024

5. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 6-8 September 2024.

6. Penelitian Dokumen dan Verifikasi Faktual: 6-14 September 2024

7. Pengumuman Hasil Penelitian dan Verifikasi: 13-14 September 2024

8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas Hasil Penelitian: 15-18 September 2024

9. Klarifikasi dan Revisi Masukan: 15-21 September 2024

10. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024

11. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut: 23 September 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *