Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024, Kejari Muba Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan 2 Tempat Sekaligus

PALEMBANG, Poskita.id Tim penyidik Kajari Muba, melakukan penggeledahan di dua tempat yaitu PT SMB, yang beralamat di jalan M Isa no 3 Palembang dan PT SMB di Muba dan ruang kantor PT. SMB yang bertempat di Desa peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba, Rabu (19/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan administrasi, daftar dan surat sebagaimana untuk mendapatkan lahan ganti rugi pembuatan jalan Tol Betung – Tempino Jambi.

Kajari Muba Roy Riady SH MH, mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas mafia tanah yang mengklaim tanah negara sebagai tanah pribadi/korporasi untuk berniat mengambil uang negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *