Baturaja, Postkita.id – Drama pelarian Farhan Jadid, pimpinan Pondok Pesantren Al-Iskandariy Baturaja, berakhir sudah. Buronan kasus pencabulan terhadap santrinya itu dibekuk polisi saat sedang bersiap makan malam di kontrakannya di kawasan Gamping, Sleman, Yogyakarta, Senin (09/06) malam.
Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Tim gabungan dari Polres OKU dan Polda DIY yang telah membuntuti pergerakannya, langsung mengamankan Farhan.
“Pelaku langsung kami bawa ke Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo dalam konferensi pers, Selasa (10/06/25).
Farhan dilaporkan mencabuli santrinya sebanyak empat kali selama bulan Ramadan. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan dengan dalih spiritual dan ‘tantangan’ malam.
“Pelaku menunggu korban saat piket malam, lalu mengajak ke kamar kosong dengan alasan permainan. Setelah korban masuk, pelaku mengunci pintu dan memaksa korban melayani nafsunya,” ungkap Kapolres.
Lebih memiriskan, Farhan mengiming-imingi korban akan mendapat “berkah dari guru” jika menuruti kemauannya.
“Saya khilaf. Saya menyesal,” ujar pelaku.
Meski baru satu laporan korban yang masuk, polisi mendalami kemungkinan adanya korban lain. Apalagi modus pelaku dinilai sistematis dan manipulatif.
Farhan kini dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.(mg8)