FJPI Sumsel Dorong Penguatan Jurnalisme Inklusif untuk Kebebasan Berekspresi Jurnalis Perempuan

Berita, PALEMBANG447 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Selatan mendorong penguatan praktik jurnalisme inklusif sebagai salah satu kunci kebebasan berekspresi, khususnya bagi jurnalis perempuan.

Dorongan ini disampaikan dalam diskusi publik bertema “Urgensi Penguatan Jurnalisme Inklusif untuk Kebebasan Berekspresi bagi Jurnalis Perempuan” di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/8/2025).

Diskusi tersebut menghadirkan para jurnalis, akademisi, aktivis media, dan pegiat perempuan untuk membahas tantangan sekaligus peluang menciptakan ruang media yang aman, setara, dan bebas diskriminasi gender. Topik yang diangkat meliputi bias gender dalam liputan dan ruang redaksi, perlindungan hukum bagi jurnalis perempuan, praktik terbaik membangun jurnalisme berkeadilan gender, hingga peran media dalam memperkuat narasi keberagaman.

Dua narasumber utama dihadirkan, yakni Sekretaris Jenderal FJPI Pusat, Tri Rizki Ambarwatie, dan Kepala Program Studi Jurnalistik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Jufrizal.

Dalam penyampaian materi, Tri Rizki menegaskan, jurnalisme inklusif menjadi pilar penting dalam menjamin kebebasan berekspresi bagi jurnalis perempuan yang masih menghadapi hambatan di lapangan. Ia menilai, bias gender di ruang-ruang redaksi masih kerap memengaruhi peluang kerja, penugasan liputan, hingga penentuan ide atau angle berita.

Dalam banyak kasus, isu perempuan dan keberagaman tidak mendapat porsi yang setara atau diberitakan tanpa perspektif yang tepat. Sehingga menimbulkan banyak perspektif seperti bias gender. “Masih banyak perempuan yang belum bebas dalam kerja jurnalistik, bahkan mengalami diskriminasi di ruang redaksi,” kata Tri.

Tak hanya dalam ruang redaksi, jurnalis perempuan juga kerap dihadapkan dengan ganguan-gangguan lain saat menyampaikan pemberitaan ke masyarakat luas. “Seperti kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis perempuan Tempo, dan kasus lain yang pernah diadvokasi FJPI,” kata Tri.

Menurutnya, penerapan jurnalisme inklusif memberi kesempatan yang sama, suara setara, dan perlindungan memadai bagi jurnalis perempuan, baik dari kekerasan daring maupun luring. Baik di ruang redaksi maupun luar redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *