OKI, Poskita.id – Pemerintah Kabupaten OKI gelar Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021 sebagai langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Selasa (15/06).
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Organisasi Setda OKI, Maulidini SKM melalui Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M Dahlan SH MH menyampaikan bahwa kedudukan birokrasi begitu strategis, untuk itu dapat terus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi.
Salah satu langkah strategis harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah.
Penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksud untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejurus dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.








