Hadiri Panggilan Kejari, Fitrianti Agustinda: Saya Komit Dukung Proses Hukum dan Transparansi Dana PMI

PALEMBANG339 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Fitrianti Agustinda memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa, 23 Juli 2024. Ditemani tim kuasa hukumnya, Fitrianti hadir dengan penuh kesadaran untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana di Palang Merah Indonesia (PMI).

 

“Kehadiran saya hari ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses hukum dan transparansi. Saya ingin memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas,” ujar Fitrianti.

 

Menurut Dr. (c) Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H., kuasa hukum Fitrianti, pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat.

 

“Saat ini, belum ada indikasi tindak pidana. Yang terpenting adalah mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan administrasi atau aspek perdata,” jelas Taufan.

 

Lebih lanjut, Taufan juga berharap agar tidak muncul isu liar mengenai Bu Fitri, karena kami ingin pilkada di Palembang berlangsung aman dan damai. “Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, pilkada yang akan datang di kota Palembang dapat berjalan lancar dan pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *