Padang, Poskita.id – Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (PERMAMPU) mengatakan PERMAMPU tak pernah mengeluarkan pernyataan terkait skema angsuran ke BPVP Padang. Demikian dikatakan Koordinator PERMAMPU yang berpusat di kota Medan, Dina Lumbantobing.
Menurut Dina hal ini sangat merusak nama baik PERMAMPU.
“Saya mengecam pernyataan palsu/hoaks semacam ini, karena selain melanggar hukum, akan merusak nama baik PERMAMPU yang melakukan upaya penguatan ekonomi perempuan melalui Credit Union dan pendidikan kritis untuk menguatkan kesadaran perempuan keluar dari pemiskinan perempuan. Perempuan dididik untuk menabung, bukan dengan meminjam dari dana-dana yang tidak jelas asalnya,” ujar Dina.
Sebelumnya beredar berita bohong yang disebarkan melalui laman https://permampu.bpvppadang.id belum lama ini.
Dalam laman tersebut tersebut disebutkan bahwa Konsorsium PERMAMPU menawarkan skema angsuran senilai Rp 88 miliar kepada Lembaga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang untuk mendukung program-program pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan yang dijalankan oleh BPVP Padang. Konten tersebut disebarkan oleh pihak yang menyatakan dirinya sebagai Lembaga BPVP.
“Kami tegaskan itu berita bohong, menyesatkan alias hoaks,” ujar Felmi Yetti, Badan Pengurus dalam keterangan tertulis, Jumat (13/06/2025).
PERMAMPU secara tegas juga menyatakan bahwa tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi BPVP Padang, baik secara formal maupun informal.
Selain itu, pihak BPVP Padang memang telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar, bahkan website-akun hanya mengatasnamakan BPVP alias bukan akun resmi BPVP.
“Kami mengamati dan memantau bahwa akun website permampu.bpvppadang.id tersebut masih belum dihapus dan karenanya dapat diakses oleh publik, sehingga berita tidak benar alias hoaks tersebut tetap beredar,” ulasnya.