Hukum Tumpul di Muba: Pengusaha Langganan Tersangka, Kejaksaan Diminta Tegas.

PALEMBANG, Poskita.id  – Kasus agraria di Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan setelah seorang pengusaha lokal, yang diduga langganan tersangka, kembali terjerat dalam perkara yang sama. Namun, seperti sebelumnya, tidak ada tindakan tegas. Publik pun bertanya: apakah hukum di Muba hanya ilusi bagi mereka yang berkuasa?

“Pengusaha ini sudah berkali-kali terseret dalam kasus serupa, tapi selalu lolos tanpa hukuman berarti. Masyarakat mencium adanya permainan hukum yang memungkinkan orang-orang kuat kebal dari jeratan hukum,” ujar Syapran (10/03/25).

Kepercayaan publik terhadap kejaksaan semakin anjlok. Kepala Kejaksaan Negeri Muba yang baru kini diuji. Apakah dia berani membongkar tumpukan kejanggalan dalam kasus ini, atau hanya akan mengikuti jejak pendahulunya yang diduga membiarkan mafia tanah berkuasa?

“Saya berharap ada tindakan tegas dari pihak Kejaksaan Negeri Musibanyuasin dalam kasus ini” ujar pengamat kebijakan publik Syapran Suprano

Lebih lanjut Syapran Suprano mengatakan bahwa ia yakin dan menaruh harapan besar kepada Kepala Kajari Muba saat ini agar persoalan ini dapat di selesaikan secara tegas dan cermat sehingga ada kepastian hukum. Saya juga akan memantau sampai dimana akhir perjalanan kasus ini. (Rps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *