Ini Jawaban Pj Bupati dan BKPSDM Terakit Kepala Inspektorat Sekaligus Jabat Plt Dinas PUPR

Ini Jawaban Pj Bupati dan BKPSDM Terakit Kepala Inspektorat Sekaligus Jabat Plt Dinas PUPR

Muara Enim, SUMSEL228 Dilihat

Muara Enim, Poskita – Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan menanggapi terkait jabatan Kepala Inspektorat Muara Enim yang juga menduduki jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, bahwa hal itu tidak jadi masalah dan aturannya tidak ada yang melarang.

Hal ini mencuat karena viralnya berita salah satu pejabat di OPD Muara Enim yang merangkap dua jabatan disalah satu instansi serta terdapat desakan dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Madani, agar kiranya Kepala Inspektorat Pemkab Muara Enim Suherman ST, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Plt Kadis PUPR Muara Enim tersebut.

Sebab kata Madani tentunya membuat sejumlah element semakin mempertanyakan, karena dengan jabatannya tersebut akan menimbulkan konflik kepentingan.

Terkait hal itu, media ini secara langsung mengkonfirmasi orang nomor satu di Pemkab Muara Enim terkait hal tersebut melalui wawancara kepada sejumlah awak media tersebut, Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan,S.Pt, MSi, menegaskan, bahwa adanya rangkap dua jabatan kepala Inspektorat yang juga menjabat PLT Kadis PUPR Muara Enim secara aturan tidak menyalahi aturan.

“Tidak masalah kalau kita bicara dari kepegawaian, tetapi sekarang permasalahanya yang bapak -bapak wartawan perlu ketahui, untuk melantik pejabat itu harus izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun izin dari Kemendagri. Seandainya saya Bupati mau menggantikan mereka, tetapi izin keluar belum ada tentunya tidak bisa,” ungkap Pj Bupati Henki Putrawan pada awak media belum lama ini.

Disinggung awak media apakah tidak mengganggu kinerja adanya rangkap dua jabatan dari kepala Inspektorat Muara Enim yang juga menjabat Plt. Kadis PUPR Muara Enim tersebut, Pj Bupati Muara Enim Henki Putrawan menerangkan, kalau tergganggu atau tidaknya karena sebelum saya pun mereka sudah menduduki jabatan berapa lama.

“Nah, kira-kira terganggu tidak kinerjanya dan terlihat tidak terganggu kan, dan kalian kan orang sini pasti tahu dong,” terang Pj Bupati.

Pj Bupati menambahkan, bahwa keinginan untuk proses pengisian jabatan melalui kompetisi terbuka dan selektif (Open Bidding .red) diusulkan dan kini tinggal menunggu adanya pergantian, tetapi semua itu harus ada izin dari BKN dan izin Kemendagri.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi menjelaskan, bahwa apa yang dikatakan Pj Bupati itu benar. Tidak ada yang menyalahi dalam hal ini. Namun, saat ini pihaknya masih dalam proses minta izin pada Kemendagri terkait pengisian jabatan kosong dibeberapa OPD yang jabatanya kosong atau diisi oleh Plt.

“Kalau izinya sudah selesai nanti baru proses pengisian jabatan kosongnya nanti ya, sekarang sedang proses kita tunggu saja,” tuturnya.

Disingung terkait jabatan yang bisa menimbulkan konflik interest?. Kata Harson, kalau dari sisi pandang menurut dia, justru dengan jabatan sebagai kepala inspektorat dia bisa mencegah adanya hal yang melanggar dilakukan. Meskipun ia juga menduduki jabatan di Plt Kadis PUPR seperti sekarang ini.(di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *