Irwil V Kumham RI Lakukan Sosialisasi Permenkumham di Lingkungan Rutan Kelas I Palembang

Berita, PALEMBANG1659 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Pria Wibawa SH MH melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Rutan Kelas I Palembang Kanwil kemenkumham Sumsel dalam rangka inspektorat mendengar.

Kegiatan Inspektorat memberi solusi, yang dalam hal ini memberikan Sosialisasi (Irwil Berisi_red) Permenkumham, terkait dengan Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin (Hukdis) bagi pegawai, di Lingkungan Kemenkumham RI, Kamis (11/07/2024).

Kehadiran Inspektur Wilayah V beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan, David Rosehan dan diikuti oleh seluruh jajaran yang dilaksanakan bertempat di Aula Rutan Kelas I Palembang. Sebelum dilakukannya sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Irwil V.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Palembang, David Rosehan, Amd.IP, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Irwil V Kumham RI yang telah memberikan sosialisasi Permenkumham di Rutan Kelas I Palembang.

“Terimakasih atas kunjungan Bapak Irwil V, Bapak Pria Wibawa untuk memberikan sosialisasi di Rutan Kelas I Palembang, semoga melalui penguatan ini seluruh jajaran bertekad untuk dapat meningkatkan Integritas Pegawai dan bersandar pada Kode Etik ASN. Agar tidak adanya Hukdis baik ringan maupun berat di Rutan Kelas I Palembang,” ujar Karutan David Rosehan kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Irwil V Kumham RI, Pria Wibawa mengungkapkan bahwa pihaknya menyampaikan tentang pemeliharaan Barang Milik Negara (BMN) dam aset yang ada di Rutan Kelas I Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *