Palembang, Poskita.id – Peringatan Hari Perempuan Sedunia 2026 menjadimomen refleksi bersama atas kondisi perempuan di tanahair Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan yang hingga hari ini masih menghadapi berbagai polemik dan krisis multidimensi.
Perempuan kerap menjadi kelompokpaling terdampak dari berbagai kebijakan pembangunanyang dicanangkan oleh pemerintah seperti ekspansi industri ekstraktif, alih fungsi lahan, krisis iklim dan konflikagraria yang berujung pada hilangnya sumberpenghidupan, terbatasnya akses air dan pangan, sertater kikisnya identitas sosial budaya.
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia 2026, jaringan kolektif Sumsel yang terdiri dari Solidaritas Perempuan Palembang, WALHI Sumsel, KPA Sumsel, LBH Palembang, BEM FISIP UNSRI, Hutan Kita Institute, Pilar Nusantara, Palembang Book Party, Rawang, Wamapala Gempa, Masopala UNSRI Readsistance, PUKL Muba, Benah Palembang, Bestari Nusa, Rawang dan individu-individu merdeka yang tergabung mengangkat tema Merebut Kembali Keadilan Ruang Hidup Masyarakat Marjinal.
Tema ini, mengingatkan seluruh elemen bahwa ruangh idup adalah hak asasi manusia yang tidak bisa dirampas oleh siapapun, apabila perampasan itu terjadi, maka masyarakat sipil harus merebutnya kembali, sebab ruang hidup bukan pemberian siapapun.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam memperingati Hari Perempuan Sedunia 2026 terdiri dari Aksi Diam, Diskusi Publik dan Panggung Rakyat.
Aksi Diam dilakukan pada tanggal 7 Maret 2026 di dua titik pertama Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) dan Kambang Iwak.
Aksi Diam ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyarakat Sumsel bahwa hingga hari ini masih banyak terjadinya perampasan ruang hidup dan penghidupan perempuan baik di desa maupun kota.
Oleh karena itu, aksi diam ini juga menghimbau dan mengajak masyarakat luas untuk menyuarakan setiap ketimpangan yang dilakukan atas nama pembangunan. Aksi diam berlanjut dengan adanya aksi jalan kaki mundur, yang menyimbolkan bahwa terjadinya kemunduran demokrasi di negeri ini.
Ketua SP Palembang, Mutia Maharani turut mengungkapkan aksi diam tersebut merupakan bentuk pernyataan sikap perempuan atas keresahan dan pemiskinan yang mereka alami hingga hari ini.
Ia juga menyampaikan keresahannya terkait polemik terhadap teror, kekerasan berbasis gender dan kriminalisasi terhadap perjuangan yang dilakukan oleh perempuan, aktivis dan masyarakat sipil lainnya.
Rangkaian kegiatan IWD selanjutnya, dilangsungkan pada Minggu 8 Maret 2026 dengan diskusi publik yang telahmenghadirkan tiga narasumber yakni Nafsiah (Perempuan Pejuang dari Tanjung Pinang Ogan Ilir), Fadila Nur Amalia (Solidaritas Perempuan Palembang), Putri Zaltina (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya).
Dalam diskusi tersebut, Nafsiah menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat.
“Karena konflik antara PTPN VII Cinta Manis dan 22 desa masyarakatOgan Ilir belum juga menemui penyelesaian, rakyat belum mendapatkan hak-haknya,” ujar dia.
Sebagai petani, kami akanterus berjuang karena tanah adalah sumber penghidupan, hidup mati kami untuk tanah,” imbuh dia.
Fadila Nur Amalia juga menyampaikan keresahannya sebagai entitas yang telah membersamai perjuangan perempuan merebut kembali lahan di Ogan Ilir.
Ia menegaskan bahwa pemiskinan dan perampasan ruang hidup perempuan merupakan bentuk kegagalan berlapis dari pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat dalam memastikan perlindungan hak-hak warga dan akses atas tanah sebagai sumber penghidupan.
Kekecewaan mendalam ia tujukan khususnya kepadaATR/BPN Provinsi Sumsel yang berulang kali absen dan tidak proaktif serta menyelesaikan persoalanagraria yang dihadapi perempuan dan masyarakat marjinal, sehingga justru memperdalam ketidakpastian dan kerentanan perempuan akar rumput.
Sedangkan Putri Zaltina sebagai akademisi Hukum UNSRI mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi oleh masyarakat sipil hari ini terjadi karena berbagai kebijakan yang dibuat memang tidak berpihak kepada masyarakat marginal.
Menurutnya, negara adalah pemegang tanggung jawab utama untuk menjamin dan memulihkan hak atas tanah dan ruang hidup, sehingga negara harus hadir secara aktif untuk menyelesaikan konflik, menghentikan perampasan ruang hidup, dan memastikan pemenuhan hak-hak warga.
Tentunya kita semua menyadari bahwa arogansi pemangku kepentingan membawa masyarakat pada kesengsaraan.
Maka dari itu, IWD 2026 ini merupakan peringatan kepada pemerintah untuk tidak menutup matadan telinga terhadap persoalan yang terjadi di Sumsel. (FA)








