JABOTABEKNasionalNews

Jamwas Kejagung: Langgar Kode Etik, Sanksi Berat Menanti

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas),    Amir Yanto
164views

Jakarta, PosKita.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada internal mereka yang melanggar kode etik dan pedoman perilaku kejaksaan

Bahkan, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Amir Yanto mengisyaratkan bakal memberi sanksi lebih berat dari pegawai lain,  kepada Jajaran Pengawasan.

“Kenapa lebih berat sanksinya? agar jajaran pengawasan tidak mencoba-coba menyalahgunakan kewenangannya,” katanya, Minggu (10/1) .

Menurut Mantan Kapuspenkum ini, kebijakan tersebut  sejalan dengan arahan Jaksa Agung dalam pengarahan kepada Jajaran Adhayaksa  songsong 2021.

Sekaligus, tindak lanjut rekomendasi rapat kerja (raker) kejaksaan 14 -16 Desember 2020 lalu. Disebutkan bahwa penegakan disiplin internal merupakan upaya mewujudkan kejaksaan yang bersih dan berwibawa.

“Pemberian sanksi lebih berat kepada jajaran pengawasan yang melanggar kode etik semata agar mereka tidak coba-coba melanggar kode etik jaksa,” ujarnya.

Leave a Response

This will close in 10 seconds

PosKita