Palembang, Poskita.id — Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali meringkus satu pelaku begal yang nyaris putuskan tangan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang pada Rabu 30 Agustus 2023 pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelakunya yakni Revo Richardo alias Revo warga Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Revo ditangkap saat berada dikawasan Talang Kerikil Kuburan Cina Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang Senin 4 September 2023.
Saat ditangkap Revo melakukan perlawanan dengan menabrak sepeda motornya kepada petugas. Karena membahayakan petugas sehingga petugas memberikan tindakan tegas.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pihaknya kembali menangkap satu begal sadis yang melukai IRT. Komplotan pelaku berjumlah enam orang. Dua pelaku sudah berhasil ditangkap di lokasi berbeda-beda.
“Sebelumnya satu pelaku bernama Epriyongki sudah kita tangkap, dari pengembangan pelaku Yongki kemarin siang tim opsnal Unit 2 menangkap lagi temanya. Untuk yang DPO masih dalam pengejaran anggota,” kata Agus Selasa (5/9/23).







