Palembang, Poskita.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel meringkus AM (23) seorang mahasiswa di kota Palembang pelaku pencurian disalah satu rumah warga di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang pada 31 Agustus 2025 yang lalu. Dari aksinya tersebut pelaku Am berhasil menggasak uang sebesar Rp 80 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan modus operandi pelaku terbilang cukup licik yakni berpura-pura meminta tolong korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya.
Saat korban meninggalkan rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan menggasak uang tunai senilai Rp. 80 juta. Korban baru menyadari setelah mengecek rekaman CCTV di rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan kami berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti uang tunai Rp24,8 juta, sebuah tas merek LV warna coklat, dan rekaman CCTV kejadian,”kata Kombes Pol Johannes Bangun Rabu (1/10/2025).
Johannes menegaskan Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan rumah tangga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat.
“Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang membantu tim Jatanras. Polda Sumsel mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini, tersangka AM (23) masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya penyidik juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).(pfz)







